Profil Desa Sumingkir

Ketahui informasi secara rinci Desa Sumingkir mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.

Desa Sumingkir

Tentang Kami

Desa Sumingkir di Kecamatan Kedungbanteng, Tegal, merupakan wilayah yang menunjukkan kemandirian dan inovasi. Dikenal dengan pengelolaan sampah modern melalui TPS Upet Sakti dan gotong royong warga, desa ini terus berkembang dengan dukungan infrastruktur

  • Inovasi Pengelolaan Lingkungan

    Desa Sumingkir menjadi sorotan berkat Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Upet Sakti, sebuah inisiatif yang berhasil mengelola sampah organik dan non-organik secara efektif, menjadikan desa ini sebagai salah satu percontohan desa bebas sampah di Kabupaten Teg

  • Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    Masyarakat Desa Sumingkir terbukti melalui inisiatif Karang Taruna Tunas Jaya yang berhasil mengadakan lahan pemakaman umum baru (TPU Kedondong II) melalui dana jimpitan dan iuran warga, menunjukkan tingkat kepedulian dan kemandirian komunal yang tinggi.

  • Lokasi Strategis dalam Aglomerasi Tegal

    Berada di Kecamatan Kedungbanteng, Desa Sumingkir memiliki aksesibilitas yang baik terhadap pusat pemerintahan Kabupaten Tegal di Slawi. Posisi ini menunjang potensi perkembangan ekonomi dan akses terhadap layanan publik yang lebih luas bagi warganya.

Pasang Disini

Terletak di tengah lanskap agraris Kabupaten Tegal, Desa Sumingkir, yang berada di dalam wilayah administratif Kecamatan Kedungbanteng, menampilkan diri sebagai sebuah komunitas yang dinamis dan berdaya. Jauh dari citra desa konvensional, Sumingkir membuktikan kapasitasnya dalam berinovasi, terutama dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui inisiatif lokal yang lahir dari kesadaran kolektif, desa ini berhasil memecahkan beberapa tantangan mendasar secara mandiri, menjadikannya sebuah contoh nyata dari pembangunan yang berbasis pada kekuatan komunitas. Dengan alamat kantor desa di Jalan Raya Sumingkir Wetan, Kode Pos 52472, desa ini menjadi salah satu dari sepuluh desa di Kecamatan Kedungbanteng yang secara aktif berkontribusi pada dinamika sosial-ekonomi di wilayah penyangga ibu kota kabupaten, Slawi.

Keberhasilan desa ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari modal sosial yang kuat. Semangat gotong royong yang telah menjadi warisan budaya, diimplementasikan dalam program-program nyata yang solutif. Salah satu pencapaian yang paling menonjol yaitu pengelolaan sampah modern yang sistematis dan kemandirian warga dalam menyediakan fasilitas publik esensial. Pemerintahan desa, yang menurut catatan terakhir dipimpin oleh Kepala Desa Khasan Ali, S.T., bersama lembaga kemasyarakatan desa lainnya, terus berupaya mendorong kemajuan melalui program yang terencana. Keberadaan fasilitas pendidikan dasar seperti SD Negeri Sumingkir 01 dan SD Negeri Sumingkir 02 juga menjadi pilar penting dalam penyiapan sumber daya manusia yang unggul untuk masa depan desa.

Geografi dan Wilayah Administratif

Secara geografis, Desa Sumingkir berada pada posisi strategis di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data peta dan administrasi, desa ini memiliki koordinat di sekitar 6°57′33″S Lintang Selatan dan 109°11′58″E Bujur Timur. Lokasinya yang tidak terlalu jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tegal di Kota Slawi, yang berjarak sekitar 8 kilometer, memberikan keuntungan tersendiri dalam hal aksesibilitas terhadap layanan publik, pusat ekonomi dan transportasi regional.

Meskipun data statistik terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai luas wilayah Desa Sumingkir secara spesifik belum tersedia untuk publikasi umum, desa ini merupakan bagian integral dari Kecamatan Kedungbanteng yang memiliki total luas wilayah. Desa Sumingkir dikelilingi oleh desa-desa lain di dalam kecamatannya. Berdasarkan pengamatan peta wilayah, posisinya berdekatan dengan Desa Kedungbanteng (sebagai pusat pemerintahan kecamatan), Desa Karangmalang, dan Desa Dukuhjati Wetan. Interaksi sosial dan ekonomi dengan desa-desa tetangga ini membentuk sebuah ekosistem sub-regional yang saling mendukung.

Wilayah Kecamatan Kedungbanteng sendiri memiliki batas-batas yang jelas. Di sebelah utara, kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja. Di sebelah timur, berbatasan langsung dengan Kecamatan Warureja. Sementara itu, di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Pangkah dan Kecamatan Jatinegara, serta di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Tarub dan Kecamatan Pangkah. Posisi Desa Sumingkir di dalam konstelasi ini menempatkannya sebagai wilayah yang relatif aman dari ancaman bencana alam seperti banjir besar atau tanah longsor yang mungkin terjadi di wilayah lain. Topografi wilayahnya cenderung datar dengan sedikit kontur, khas daerah agraris di pesisir utara Jawa, yang sangat mendukung kegiatan pertanian sebagai salah satu tulang punggung ekonomi warga.

Pemerintahan dan Tata Kelola Desa

Roda pemerintahan di Desa Sumingkir berjalan secara terstruktur di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Tata kelola desa dijalankan oleh Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan jajaran perangkatnya, yang bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. Berdasarkan informasi dari situs resmi desa dan berita lokal, kepemimpinan desa dipegang oleh Khasan Ali, S.T., yang berperan sentral dalam mengarahkan kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya. Keberadaan situs web resmi, meskipun belum sepenuhnya memuat data statistik yang komprehensif, menjadi indikator adanya upaya transparansi dan adaptasi terhadap teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah Desa Sumingkir menunjukkan fungsi aktifnya tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga sebagai fasilitator program-program pemerintah pusat dan daerah. Salah satu contoh nyata ialah peran aktif pemerintah desa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. Pada tahun 2021, tercatat 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumingkir menerima bantuan ini. Proses penyaluran yang dipantau langsung oleh Camat Kedungbanteng dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menunjukkan adanya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan tingkat kecamatan, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan.

Kolaborasi antara pemerintah desa dengan lembaga kemasyarakatan menjadi kunci keberhasilan berbagai program. Kemitraan dengan Karang Taruna, PKK, LPMD, serta tokoh masyarakat menjadi fondasi dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan yang relevan dengan kebutuhan warga. Pendekatan partisipatif ini memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga menyerap aspirasi dari masyarakat, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kemajuan desa.

Potensi Ekonomi dan Inovasi Lingkungan

Sektor ekonomi Desa Sumingkir digerakkan oleh perpaduan antara kegiatan agraris tradisional dan inovasi modern yang lahir dari kebutuhan. Meskipun data spesifik mengenai komposisi mata pencaharian penduduk sulit diperoleh, pola umum di Kecamatan Kedungbanteng menunjukkan bahwa pertanian, peternakan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi penopang utama kehidupan warga. Lahan pertanian yang ada kemungkinan besar dimanfaatkan untuk menanam padi dan tanaman palawija, yang hasilnya tidak hanya untuk konsumsi lokal tetapi juga dipasok ke pasar-pasar terdekat.

Namun yang menjadi daya tarik utama dan potensi unggulan dari Desa Sumingkir adalah inovasinya di bidang pengelolaan lingkungan. Desa ini berhasil menjadi perbincangan positif berkat keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) "Upet Sakti". Inisiatif ini merupakan jawaban cerdas atas permasalahan sampah yang seringkali menjadi beban bagi banyak wilayah. TPS Upet Sakti dirancang untuk mengelola sampah organik dan non-organik secara terpadu. Sampah organik diolah menjadi kompos atau produk bermanfaat lainnya, sementara sampah non-organik dipilah untuk didaur ulang. Keberhasilan program ini tidak hanya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, tetapi juga membuka potensi ekonomi baru melalui produk daur ulang dan menciptakan citra desa yang peduli lingkungan. Program ini menempatkan Sumingkir sebagai salah satu desa percontohan dalam manajemen sampah berbasis komunitas di Kabupaten Tegal.

Selain itu, geliat UMKM di desa ini juga terus didorong. Usaha-usaha rumahan seperti produksi makanan olahan, kerajinan tangan, atau jasa perdagangan menjadi sumber pendapatan alternatif bagi banyak keluarga. Dukungan dari pemerintah desa melalui pembinaan dan kemudahan akses permodalan menjadi faktor penting untuk pengembangan sektor ini lebih lanjut.

Infrastruktur, Sosial, dan Budaya

Pembangunan infrastruktur dasar di Desa Sumingkir terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Akses jalan desa yang memadai menghubungkan permukiman warga dengan pusat desa, serta dengan jalan raya utama yang mengarah ke pusat kecamatan dan kabupaten. Ketersediaan infrastruktur jalan ini merupakan urat nadi bagi kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial warga. Di sektor pendidikan, keberadaan dua sekolah dasar negeri, yakni SD Negeri Sumingkir 01 dan SD Negeri Sumingkir 02, memastikan bahwa anak-anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan formal yang layak dan terjangkau. Fasilitas pendidikan ini menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di desa.

Dari sisi sosial, Desa Sumingkir memiliki modal yang sangat berharga, yaitu semangat kegotongroyongan dan solidaritas sosial yang tinggi. Fenomena ini tercermin jelas dalam sebuah inisiatif luar biasa yang digerakkan oleh organisasi kepemudaan Karang Taruna Tunas Jaya. Pada tahun 2021, para pemuda desa berhasil menginisiasi pengadaan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru yang diberi nama TPU Kedondong II. Yang mengagumkan, pembelian tanah seluas 4.780 meter persegi ini didanai sepenuhnya dari hasil "jimpitan" (iuran sukarela berupa beras atau uang yang dikumpulkan dari rumah ke rumah) dan sumbangan warga yang telah dikumpulkan sejak tahun 1998.

Inisiatif ini bahkan mendapat dukungan lebih lanjut dari seorang warga bernama Andriyanto yang mewakafkan tanah seluas 1.200 meter persegi untuk memperluas area pemakaman. Keberhasilan proyek yang diresmikan oleh Wakil Bupati Tegal saat itu menjadi bukti nyata bahwa kekuatan komunal di Desa Sumingkir masih sangat hidup dan mampu memecahkan persoalan kolektif secara mandiri. Peristiwa ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan penegasan karakter desa yang mandiri, solid, dan berdaya. Semangat inilah yang menjadi fondasi budaya masyarakat Sumingkir, sebuah warisan yang terus dipupuk dari generasi ke generasi sebagai pilar utama kemajuan desa di masa depan.